Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti-Korupsi Internasional (International Anti-Corruption Day/ IACD). Peringatan ini adalah pengingat bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran administratif atau kerugian finansial negara semata. Lebih dari itu, korupsi adalah ancaman sistemik yang meruntuhkan legitimasi negara dan mendistorsi keadilan sosial.
Di Indonesia, peringatan ini dikenal luas sebagai HAKORDIA (Hari Antikorupsi Sedunia). Dalam satu dekade terakhir, HAKORDIA telah berevolusi dari sekadar seremonial, namun menjadi jangkar komunikasi kebijakan yang substansial. Tanggal ini kini menjadi barometer seberapa jauh kita melangkah dari sekadar wacana pemberantasan menuju implementasi sistem integritas yang solid.
Sejarah Penetapan: Sebuah Konsensus Global
Sejarah penetapan Hari Anti-Korupsi Internasional tidak lepas dari pergeseran paradigma global dan kesadaran publik bahwa korupsi telah bermetamorfosis menjadi kejahatan transnasional yang luar biasa (extraordinary crime). Korupsi tidak lagi mengenal batas yurisdiksi, merusak demokrasi, dan menghambat investasi.
Pada tanggal 31 Oktober 2003, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi United Nations Convention against Corruption (UNCAC) melalui Resolusi 58/4. Konvensi ini merupakan instrumen hukum internasional pertama yang mengikat secara hukum dalam pemberantasan korupsi, mencakup aspek pencegahan, kriminalisasi, kerja sama internasional hingga pemulihan aset. Puncak dari upaya diplomatik terjadi di Merida, Meksiko, pada tanggal 9 Desember 2003. Momentum Merida inilah yang diabadikan sebagai Hari Anti-Korupsi Internasional. Indonesia melalui UU No. 7 Tahun 2006 meratifikasi UNCAC, sebagai upaya menyelaraskan kebijakan nasional dengan standar integritas global.
Ratifikasi UNCAC menuntut negara tidak hanya membangun perangkat hukum, tetapi juga memastikan bahwa lembaga teknis termasuk BPOM dapat beroperasi dengan standar integritas, transparansi dan akuntabilitas yang setara dengan standar global.
Hakordia sebagai Refleksi Tata Kelola: Peran Strategis BPPB dalam Pengendalian Risiko Korupsi
Tantangan terbesar bangsa ini bukan lagi pada ketiadaan aturan, melainkan pada konsistensi implementasi di sektor-sektor teknis yang bersinggungan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Di sinilah peran strategis BPOM menjadi sorotan, khususnya unit teknis dengan risiko tinggi seperti Balai Pengujian Produk Biologi (BPPB).
Sebagai unit pelaksana teknis BPOM yang menjalankan fungsi pengujian dan pelulusan produk biologi, BPPB berada pada posisi strategis dengan tingkat kepercayaan publik yang tinggi sekaligus risiko integritas yang signifikan. Setiap hasil uji dan keputusan teknis BPPB memiliki implikasi langsung terhadap keselamatan publik, stabilitas sistem kesehatan dan kredibilitas negara.
Dalam lanskap anti-korupsi, BPPB memiliki profil risiko yang unik dan krusial. Produk biologi, seperti vaksin, serum, produk darah, produk biosimilar dan sel punca, bukan hanya komoditas bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga pilar pertahanan kesehatan nasional era kini dan ke depan. Tantangan utama yang dihadapi mencakup:
-
Konflik Kepentingan dan Tekanan Industri
Interaksi antara laboratorium regulator dan pelaku usaha berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam konteks tekanan waktu, kebutuhan pasokan nasional atau hasil uji yang berada pada batas spesifikasi.
-
Integritas Pengadaan Alat Canggih
Pengadaan instrumen dan reagen berteknologi tinggi dengan nilai signifikan merupakan area yang secara inheren memiliki risiko penyimpangan apabila tidak dikendalikan melalui mekanisme perencanaan, spesifikasi teknis dan evaluasi yang transparan.
Hakordia menjadi momentum bagi BPPB untuk menilai kembali apakah sistem yang berjalan telah cukup mampu mengendalikan risiko-risiko tersebut secara berkelanjutan. BPPB siap bertransformasi dan memberikan kerja nyata melalui inisiatif dan langkah-langkah strategis berikut:
-
Digitalisasi Proses Bisnis
Digitalisasi proses pelulusan bets dan pengujian diarahkan untuk membangun jejak audit yang jelas, membatasi intervensi non-prosedural, serta memastikan pemisahan fungsi antara pengujian, reviu dan pengambilan keputusan.
-
Integritas dan Transparansi Layanan Publik
Transparansi SLA dan publikasi hasil pelulusan bets dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas publik, tanpa mengurangi kewajiban perlindungan data yang bersifat rahasia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Integritas Tata Kelola melalui Pembangunan Zona Integritas
Penerapan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan tidak dimaknai sebagai pemenuhan administratif, melainkan sebagai kerangka kerja untuk menginternalisasi pengendalian gratifikasi, penguatan WBS dan tanggung jawab individu dalam sistem organisasi
Dengan pendekatan tersebut, peringatan HAKORDIA tidak berhenti pada pesan normatif, tetapi diterjemahkan menjadi penguatan sistem kerja di BPPB. Integritas tidak lagi bergantung pada individu, melainkan dilembagakan melalui prosedur, sistem, dan budaya kerja yang konsisten.
Penutup
HAKORDIA tahun 2025 memiliki resonansi lebih mendalam bagi BPOM, khususnya BPPB. BPPB sebagai tulang punggung pengawasan obat, khususnya produk biologi, tidak hanya menghasilkan data uji, tetapi menentukan legitimasi atas keputusan regulatori. Satu kompromi pada proses pengujian, satu konflik kepentingan yang dibiarkan, atau satu gratifikasi yang ditoleransi berimplikasi langsung pada kepercayaan publik, keselamatan kesehatan publik dan kredibilitas Indonesia di mata komunitas internasional.
Momentum HAKORDIA tahun 2025 ini menegaskan partisipasi BPPB bukan berada pada ranah simbolik, melainkan integritas sebagai sistem yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini tercermin dalam inisiatif konkret berupa penguatan manajemen risiko, pemisahan fungsi teknis dan pengambilan keputusan, digitalisasi jejak pengujian dan pelulusan bets, transparansi standar pelayanan publik, serta internalisasi pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan hingga level operasional laboratorium.
Selamat Hari Anti-Korupsi Internasional. Satukan Aksi, Basmi Korupsi!
Penulis: M. Erdiansyah