Balai Pengujian Produk Biologi merupakan unit teknis dari PPPOMN yang melaksanakan fungsi Pengujian Laboratorium dan Lot Release. Balai Pengujian Produk Biologi terbagi menjadi 2 Kelompok Substansi, yaitu Pengujian Mutu Produk Biologi dan Pengujian Toksikologi. Tugas utama Kelompok Substansi Pengujian Mutu Produk Biologi adalah melakukan sertifikasi bets vaksin untuk diedarkan di Indonesia dan telah melaksanakan fungsi lot release vaksin selama lebih dari 20 tahun. Kelompok Substansi Pengujian Toksikologi memiliki tugas utama dalam pengujian keamanan pada Produk Biologi seperti Pengujian Endotoksin dan Pirogen.
Visi
Obat dan Makanan Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong
Misi
- Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia
- Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa
- Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
- Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan
Budaya Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Balai Pengujian Produk Biologi mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:
Tugas
Balai Pengujian Produk Biologi mempunyai tugas melaksanakan pengujian di bidang Produk Biologi. (Pasal 4)
Fungsi
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
- Pelaksanaan pengujian mutu Produk Biologi;
- Pelaksanaan sertifikasi pelulusan vaksin, bulk vaksin, dan Produk Biologi lainnya;
- Pelaksanaan pengujian toksikologi Obat dan Makanan
- Pengelolaan hewan percobaan yang digunakan untuk pengujian mutu Produk Biologi dan pengujian toksikologi
- Pelaksanaan validasi atau verifikasi metode analisis sesuai standar untuk pengujian mutu Produk Biologi, pengujian toksikologi, dan pengelolaan hewan percobaan;
- Pelaksanaan uji banding, uji kolaborasi, dan uji profisiensi untuk pengujian Produk Biologi dan pengujian toksikologi dalam lingkup nasional dan internasional;
- Pelaksanaan jejaring pengujian dan sistem rujukan laboratorium untuk pengujian Produk Biologi dan pengujian toksikologi;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan j. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga. (Pasal 5)
Profil Organisasi
Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.
Profesional
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
Integritas
konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan
Kredibilitas
Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
Kerjasama Tim
Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.
Inovatif
Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.
Responsif/Cepat Tanggap
Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.
Struktur Organisasi
Profil Dwi Damayanti, S.Si., Apt., M.Farm.
Dwi Damayanti, S.Si., Apt., M.Farm.
Ibu Dwi Damayanti resmi menjabat sebagai Kepala Balai Pengujian Produk Biologi (BPPB) sejak September 2025. Beliau dikenal sebagai sosok pemimpin yang visioner dan berdedikasi tinggi dalam memperkuat kapasitas laboratorium pengujian di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Selama lebih dari satu dekade berkarier di Badan POM, beliau telah memegang berbagai posisi strategis yang menunjukkan konsistensi dan komitmen dalam menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas obat serta produk biologi. Pengalaman kepemimpinannya meliputi:
- Kepala Sub Bidang Obat (Februari 2018 – Oktober 2019)
- Kepala Bidang Kimia Obat dan NAPPZA (Oktober 2019 – Februari 2020)
- Kepala Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan (BPKOM) (Maret 2020 – 2025)
Melalui beberapa jabatan tersebut, Ibu Dwi telah menunjukkan kepemimpinan yang unggul dalam membangun sistem kerja laboratorium yang efisien, berintegritas, dan memenuhi standar internasional. Beliau juga aktif memperluas kerja sama dengan berbagai institusi nasional dan internasional serta mendorong implementasi Good Laboratory Practices (GLP) di lingkungan laboratorium Badan POM.
Selain memiliki pengalaman teknis yang mendalam, Ibu Dwi Damayanti kerap menjadi narasumber dan pembicara dalam berbagai forum ilmiah nasional dan internasional. Dengan latar belakang dan pengalaman tersebut, Ibu Dwi diharapkan dapat membawa Balai Pengujian Produk Biologi semakin berperan strategis dalam menjamin mutu dan keamanan produk biologi di Indonesia.